Struktur Organisasi

Jabatan: KADUS KALORAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai AHMAD JAZULI
NIP: -

Pelaksana kewilayahan dipimpin oleh seorang kepala pelaksana kewilayahan yang disebut kepala dusun, berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada kepala Desa melalui Sekretaris Desa Dalam melaksanakan tugasnya kepala Dusun berkedudukan dibawah kepala Desa dan bertanggung jawab kepada kepala Desa.

 

  1. Tugas :
    1. membantu pelaksanaan tugas kepala Desa diwilayah dusun;
    2. melaksanakan kegiatan dan administrasi pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta membina ketentraman dan ketertiban diwilayah dusun;
    3. melaksanakan peraturan Desa, peraturan dan keputusan Kepala Desa;
    4. melaksanakan pelayanan kepada masyarakat;
    5. menyampaikan informasi tentang ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku di Desa dan diwilayah Dusun;
    6. memberiakan saran dan pertimbangan kepada kepala Desa mengenai kebijakan dan tindakan yang akan diambil dibidang tugasnya; dan
    7. melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa.
  2. Fungsi :
    1. Pembinaan ketentraman dan ketertiban pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah;
    2. mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya;
    1. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya;
    2. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.