Struktur Organisasi

Jabatan: KASI PEMERINTAHAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai MUNADHIRIN
NIP: -

Kepala Seksi Pemerintahan merupakan unsur pelaksana teknis yang membantu tugas kepala Desa dibidang pemerintahan, keamanan, ketertiban dan perlindungan masyarakat.Seksi pemerintahan dipimpin oleh seorang kepala seksi yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada kepala Desa.

 

  1. Tugas :
    1. merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan pemeliharaan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat;
    2. melaksanakan administrasi kependudukan;
    3. melaksanakan administrasi pertanahan;
    4. melaksanakan pembinaan sosial politik;
    5. memfasilitasi kerjasama pemerintahan Desa;
    6. menyelesaikan perselisihan warga; dan
    7. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan kepala Desa.
  2. Fungsi :
    1. melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan;
    1. menyusun rancangan regulasi desa;
    1. pembinaan masalah pertanahan;
    1. pembinaan ketentraman dan ketertiban;
    1. pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat;
    1. kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah; dan
    2. pendataan dan pengelolaan Profil Desa.