Struktur Organisasi

Jabatan: KASI KESEJAHTERAAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai M. ALI ROHMAN
NIP: -

Kepala Seksi kesejahteraan merupakan unsur pelaksana teknis  yang  membantu  tugas kepala Desa di bidang sosial. Seksi kesejahteraan dipimpin oleh seorang Kepala seksi yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada kepala Desa.

 

  1. Tugas :
    1. merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan pembinaan mental spritual, keagamaan, nikah, talak, cerai dan rujuk, sosial, pendidikan, kebudayaan, olah raga, kepemudaan,kesehatan     masyarakat,      kesejahteraan     keluarga,      pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
  2.  fungsi :
    1. melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan;
    1.  
    2. pembangunan      bidang     pendidikan      dan     pembangunan      bidang kesehatan;
    3. tugas    sosialisasi     serta   motivasi    masyarakat    di    bidang    budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup;
    4. pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.