Struktur Organisasi

Jabatan: KASI PELAYANAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai BUDI SANTOSO
NIP: -

Kepala Seksi pelayanan merupakan unsur pelaksana teknis yang membantu tugas kepala Desa melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban mayarakat, meningkatan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan. Seksi pelayanan dipimpin oleh seorang kepala seksi yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada kepala Desa.

 

  1. Tugas :
    1. mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai bidang tugasnya; dan
    2. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala Desa.
  2. fungsi :
    1. melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat,
    2. meningkatkan upaya partisipasi masyarakat,
    3. pelestarian     nilai     sosial     budaya     masyarakat,      keagamaan,      dan ketenagakerjaan.